CIANJUR – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, secara resmi meresmikan dan melantik kepengurusan Best Lawyer Club Indonesia (BLCI) Kabupaten Cianjur dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Gino Feruci, Jumat (17/4/2026). Kehadiran organisasi tersebut diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan BLCI di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, organisasi yang beranggotakan para advokat dan praktisi hukum itu memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
"Keberadaan BLCI diharapkan mampu menjadi wadah berkumpulnya para profesional hukum yang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pengurus Daerah (PPD) BLCI Kabupaten Cianjur, Fastawati Popy, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan kepengurusan yang berlangsung lancar. Ia menjelaskan, kepengurusan BLCI Cianjur saat ini terdiri dari sekitar 29 pengurus, dengan keanggotaan yang terbuka bagi advokat dari berbagai organisasi profesi di Indonesia.
Menurutnya, program kerja yang akan dijalankan dalam waktu dekat lebih difokuskan pada penyelenggaraan seminar, diskusi, dan talkshow mengenai isu-isu hukum nasional maupun daerah. Selain meningkatkan kapasitas para advokat, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.
BLCI sendiri merupakan organisasi yang menghimpun para advokat lintas organisasi profesi hukum. Organisasi ini sebelumnya dikenal dengan nama Bandung Lawyer Club sebelum memperluas cakupan ke tingkat nasional dan berganti nama menjadi Best Lawyer Club Indonesia.
Dengan terbentuknya kepengurusan BLCI Kabupaten Cianjur, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, praktisi hukum, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun budaya sadar hukum. Kehadiran organisasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui pendampingan, advokasi, serta peningkatan literasi hukum demi terciptanya kepastian dan keadilan hukum di Kabupaten Cianjur. [KC.00/Riskapah]


