Iklan

terkini

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026, 14.31.00 WIB Last Updated 2026-07-11T07:31:28Z

 

Rudi Margono (Plt. Jampidsus)


JAKARTA – Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah yang efektif berlaku mulai Sabtu, 11 Juli 2026.

Penunjukan tersebut resmi tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Keputusan ini diambil guna menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di korps berlambang timbangan tersebut tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah dilakukan demi menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas penegakan hukum. Korps Adhyaksa juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan senantiasa mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Terkini

Iklan