JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi jutaan mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026 mendatang, potongan komisi untuk layanan transportasi roda dua di aplikasi Gojek dan Grab resmi dipangkas menjadi hanya 8 persen.
Kebijakan ini merupakan kabar yang sangat dinantikan, mengingat sebelumnya kedua perusahaan ride-hailing raksasa tersebut mematok potongan komisi sebesar 20 persen.
Penurunan drastis ini adalah hasil dari pertemuan strategis antara pimpinan DPR RI dengan pihak manajemen GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia pada Selasa (23/6/2026). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi para pengemudi ojol.
"Ini adalah hasil dari proses panjang perjuangan teman-teman pengemudi ojek online. Keputusan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Dasco.
Komitmen untuk Kesejahteraan Mitra Penyesuaian komisi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sempat disampaikan pada peringatan Hari Buruh (May Day) lalu. Pihak manajemen Gojek dan Grab pun menyambut baik kebijakan ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan mitra mereka.
Gojek (GoRide): Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, memastikan bahwa potongan 8 persen ini akan langsung efektif diterapkan pada layanan GoRide mulai awal Juli mendatang.
Grab (GrabBike): CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga menegaskan kesiapan perusahaan untuk menerapkan kebijakan serupa bagi layanan GrabBike per 1 Juli 2026.
DPR RI menyatakan akan terus mengawal implementasi kebijakan baru ini di lapangan guna memastikan komitmen tersebut berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan para mitra pengemudi.
Sumber : www.merdeka.com
